Sobokerto - Pemerintah Desa sebagai perwakilan pemerintah di level terendah wajib untuk melaksanakan kehidupan demokrasi yang dijalankan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah Desa Sobokerta kembali mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Desa (Musrenbangdes) (26/1/2017).
Tujuan dari adanya Musrenbangdes ini adalah menentukan prioritas pembangunan desa yang akan dituangakan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang menjabarkan visi-misi desa. Sebelum melaksanakan Musrenbangdes, telah dilakukan Musyawarah tingkat dusun (Musdus). Hasil keputusan dari Musdus kemudian dibawa dan dimusyawarahkan kembali dalam Musrenbangdes. Pemerintah Desa juga akan mengagendakan kegiatan lanjutan berupa sosialisasi dana desa. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk membangun rasa keterbukaan terkait dengan transparansi pembangunan desa.
Pada tahun 2017 ini, pembangunan yang diprioritaskan adalah pembangunan poros desa, talud jalan, pembangunan gorong-gorong dan lainnya. Tujuan lain dari Musrenbangdes adalah meningkatkan kerukunan antar-warga. Kerukunan warga yang terjalin baik akan membuat proses pembangunan berjalan dengan lancar.