Beranda / Profil Desa / Anggaran Desa
Anggaran Desa

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA SOBOKERTO TAHUN ANGGARAN 2017

Pendapatan Desa

Pendapatan Asli Desa

Rp. 264.000.000

Dana Desa

Rp. 833.674.000

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Rp. 34.705.800

Alokasi Dana Desa

Rp. 477.560.000

Bantuan Keuangan Provinsi

Rp. 35.000.000

Bantuan Keuangan Kabupaten

Rp. 190.000.000

Jumlah

Rp. 1.834.939.800


Belanja Desa

Belanja Pegawai

Rp. 458.088.000

Belanja Desa

Rp. 1.837.398.800

Belanja Barang dan Jasa

Rp. 290.818.700

Belanja Modal

Rp. 1.088.492.100

Jumlah

Rp. 1.837.398.800

Surplus/ Defisit

Rp. 2.459.000


Pembiayaan

Penerimaan Pembiayaan

Rp. 2.459.000

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya

Rp. 2.459.000

Jumlah

Rp  1.837.398.800


Kondisi ekonomi Desa Sobokerto pada prinsipnya tidak bisa lepas dari kondisi ekonomi makro yang ditandai dengan beberapa masalah antara lain melemahnya ekonomi secara Nasional ataupun ekonomi global yang secara lambat atau cepat mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat pedesaan.

Dari data terakhir kondisi ekonomi masyarakat Desa Sobokerto menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan. Hal tersebut tercermin dari beberapa indicator seperti menurunnya angka kemiskinan, namun karena kondisi ekonomi yang belum juga stabil, maka tantangan ini yang merupakan faktor-faktor yang akan diperhitungkan dalam penyusunan arah kebijakan keuangan Desa Sobokerto tahun 2013 sampai dengan tahun 2018.

Desa Sobokerto pada tahun anggaran 2017 menganggarkan mendapatkan pendapatan desa sebesar  Rp 1.834.939.800. Pendapatan desa ini didukung dengan  dana desa sebesar Rp 833.674.000. Pendapatan lain yang cukup menyokong kegiatan desa selama tahun anggaran 2017 adalah Alokasi Dana Desa sebesar Rp 477.560.000. Pendapatan asli dari desa yang di dapat dari aset desa sebesar Rp 264.000.000. Bantuan keuangan dari Kabupaten serta Provinsi mendapatkan bantuan sebesar Rp 190.000.000 dan Rp 35.000.000.

Anggaran sebesar tersebut digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp. 458.088.000. Anggaran pembangunan desa pada belanja modal dan barang serta jasa secara berurutan mendapatkan alokasi dana Rp 1.837.398.800 dan Rp 290.818.700. Anggaran tersebut digunkana  untuk mewujudkan masyarakat Desa Sobokerto yang tertib, sehat dan kondusif dalam tata kehidupan yang demokratis, cerdas, mandiri, kreatif dan produktif dilandasi oleh akhlak mulia dalam rangka mencapai atau menuju terwujudnya Boyolali Tersenyum (Tertib, Rapi, Sehat Nyaman Untuk Masyarakat ), mampu meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan lahir batin berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Anggaran dana yang cukup besar pada pos pembangunan desa berdasarkan skala prioritas program pembangunan. Pembangunan yang berdasarkan aturan pemerintah yang berlaku menggunakan skala desa. Skala desa merupakan program pembangunan yang sepenuhnya mampu dilaksanakan oleh desa. Kemampuan tersebut dapat diukur dari ketersediaan anggaran belanja desa,  kewenangan  desa dan  secara  teknis  di  lapangan,  tersedianya sumber daya yang ada di desa.